Gambar : pexels.com |
Akibat permasalahan pandemi Covid 19 yang sedang melanda dunia ini, para pekerja mulai dari buruh hingga pegawai pada akhirnya banyak yang dirumahkan atau di-PHK. Tragedi seperti krisis di tahun 1998 sepertinya kembali terjadi lagi di tahun 2020 ini. Bukannya berkurang jumlah pengangguran, malah bertambah saja. Malah pengusaha-pengusaha pun ikut gulung tikar.
Inilah kenapa saat ini Kartu Pra Kerja semakin sangat diburu oleh masyarakat. Karena bukan hanya memberikan harapan baru untuk masa depan, tapi juga penyelamat keuangan di masa-masa sekarang ini setidaknya sampai 4 bulan ke depan.
Lalu sebenarnya apa itu Kartu Pra Kerja dan apa saja yang bisa kita dapatkan jika mendaftar dan terpilih? Yuk, simak di bawah ini!
1. Apa itu Kartu Pra Kerja?
Kartu Prakerja adalah program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja bagi para pencari kerja atau yang belum kerja melalui pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah. Kamu juga bisa dapat uang intensif setelah masa pelatihan.
Kartu Prakerja adalah program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja bagi para pencari kerja atau yang belum kerja melalui pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah. Kamu juga bisa dapat uang intensif setelah masa pelatihan.
2. Apakah hanya yang belum bekerja saja yang boleh mendaftar?
Tidak. Tiap warga yang sudah di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti sekolah formal (sekolah atau kuliah) boleh mendaftar. Walaupun untuk saat-saat sedang pandemi seperti ini, maka yang diprioritaskan adalah masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid 19. Contohnya yang terkena PHK atau UMKM yang bangkrut.
3. Apa saja yang akan didapat jika kita mengikuti program kartu pra kerja ini?
Jadi, kita akan mendapatkan tunjangan senilai Rp.3.550.000. Dengan rinciannya, uang biaya pelatihan senilai Rp.1000.000. Uang insentif pasca pelatihan senilai Rp. 600.000 sebanyak 4 kali selama 4 bulan. Insentif Survei pekerjaan senilai Rp. 50.000 sebanyak 3 kali survey.
Bantuan ini tidak diberikan secara tunai. Namun non tunai melalui platform atau mitra pembayaran resmi dari Kartu Pra Kerja. Kabarnya juga tetap ada penyeleksian lagi dan masih belum paham kriteria seperti apa yang akan diluluskan pemerintah. Secara Kartu Pra Kerja ini akan ditujukan kepada 5, 6 juta masyarakat di tahun 2020 ini. Woww.
Jadi, apa masih belum paham juga apa itu Kartu Pra Kerja? Ada yang masih bingung harus seperti apa?
Sumber info : Instagram/ kartuprakerja
0 komentar:
Post a Comment