Sunday, April 5, 2020

Aktivitas Tambang Batubara di Sekitar Waduk Samboja Kembali Jadi Sorotan

Source : kaltimkece.id


Sudah bukan wacana lagi kalau Samboja adalah salah satu wilayah yang digadang-gadang akan menjadi bagian dari Ibukota Negara Baru. Namun, bukan berarti Samboja tidak memiliki masalah lingkungan sebelumnya.

Samboja sendiri memiliki banyak aktivitas pertambangan baik yang legal maupun illegal. Dilansir dari www.mongabay.co.id, Samboja memiliki 92 IUP (Izin Usaha Pertambangan).

Baca : Samboja, Kecamatan dengan Izin Tambang Terbanyak di Dunia


Tidak hanya tambang batubara yang memiliki izin, banyak juga tambang batubara yang illegal alias tidak memiliki izin resmi namun tetap beroperasi dengan baik.

Saat ini, aktivitas pertambangan yang berada di sekitar Wduk Samboja kembali jadi sorotan. Pasalnya, di tengah wabah covid-19 yang cukup meresahkan warga Indonesia dan dunia, aktivitas tambang ilegal ini tetap berjalan seperti biasa.

Sebenarnya, aktivitas pertambangan batubara di sekitar Waduk Samboja ini sudah beroperasi sejak tahun 2016. Bahkan, beberapa artikel dan berita pernah mengangkat keberadaan tambang ilegal ini pada tahun 2019 lalu.

Baca : Tambang Ilegal di Waduk Samboja

Walau pemberitaan gencar dilakukan oleh media, sepertinya tidak berpengaruh dengan aktivitas tambang ilegal yang sudah beroperasi.

Yang paling miris adalah ketika warga yang mengetahui dan tutup mata dengan apa yang sudah terjadi. Dari beberapa informasi yang saya dapat, Waduk Samboja berada di tengah-tengah lokasi Hutan Konservasi dan seharusnya dilindungi oleh pemerintah. Namun, keberadaan tambang ilegal justru semakin meluas.

Aktivitas tambang ilegal kian meluas, daerah pemukiman, area persawahan dan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang seharusnya dijaga kelestariannya justru terkontaminasi oleh aktivitas tambang-tambang ilegal ini. 

Aku tidak bisa membayangkan bagaimana Waduk Samboja (yang airnya menjadi sumber kehidupan warga) tiba-tiba terancam dan terkontaminasi oleh limbah tambang yang tidak diketahui kadar bahayanya. 

Tak perlu jauh-jauh, contohnya ada di depan rumahku sendiri. Aktivitas tambang memang terlihat tidak begitu mengganggu ketika musim kemarau. Namun, saat musim penghujan tiba, lumpur dari hasil galian tambang batu bara akan terbawa sampai ke halaman rumah. Efeknya, tanaman tidak bisa hidup dengan baik.

Selain permukaan yang terendam lumpur, bekas galian batu bara juga rentan  mengalami likuifaksi atau longsor ketika hujan deras. Seperti longsor yang pernah terjadi di Sanga-Sanga tahun 2018 lalu.


Kini, kasus tambang ilegal di sekitar Waduk Samboja ini kembali mencuat, pasalnya si pemilik tambang tidak terima dengan penutupan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh warga Karya Jaya. Ia meminta agar semua tambang yang ada di Samboja tutup, tidak hanya tambang miliknya saja.

Baca : Tambang Ilegal Gali Perkara di Tengah Corona

Perjuangan para petani di Karya Jaya ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Selain merupakan wilayah konservasi, Waduk Samboja berkapasitas 5 juta liter kubik ini mengairi 450 hektare sawah milik petani dan menjadi sumber air minum untuk 450 kepala keluarga dengan 1.900 jiwa di Desa Karya Jaya. (Source : @bubuhansamboja)

Bayangin aja kalau para petani terancam gagal panen dan masyarakat tidak bisa mendapatkan sumber air minum yang layak. Berapa biaya kompensasi yang akan diberikan oleh pemilik tambang untuk menanggung kerugian warga sekitar yang bertahan hidup dengan bertani?

Walau pemilik tambang mengancam akan mempidanakan pelaku pembakaran alat berat, namun menurut Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, petani yang terlibat aksi pembakaran tidak bisa dipidanakan atau digugat perdata sesuai dengan pasal 66 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tidak semua warga tutup mata dengan keberadaan tambang ilegal ini. Masih ada segelintir orang yang memperjuangkan lingkungan hidup di sekitarnya. Seharusnya, warga tidak perlu takut karena mereka juga dilindungi oleh Undang-Undang dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidup.

Bahkan, sebenarnya warga sudah menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan aset negara dari aktivitas tambang ilegal sejak tahun 2019 lalu. Namun, aktivitas tambang tetap berjalan seperti biasa. Bahkan kini mulai mengancam kehidupan dan lingkungan hidup di sekitarnya.

Aku sebagai warga biasa, sangat berharap kalau lingkungan di Samboja bisa terjaga dengan baik. Sehingga alam bisa tetap bersahabat, memberikan hasil alam yang melimpah untuk warganya dan menjadi warisan untuk anak cucu tetap bertahan hidup dan bersinergi dengan alam.




 






0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Rin Muna
Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Edited by Gigip Andreas